Daeng Amhar- |
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD PAN Natuna, Daeng Amhar di Ranai, Minggu (16/06/2024).
"Karena tidak ada kader PAN Natuna yang maju dalam pilkada nanti, maka semuanya kami serahkan ke DPP PAN untuk menentukan siapa yang diberikan rekom," ujar Daeng Amhar.
Dikatakan nya, siapa pun berhak untuk berjuang mendapatkan rekon yang dimaksud. Silakan semua yang sudah mendaftar di DPD PAN utk meminta rekom DPP PAN.
"Di PAN siapa pun bisa saja mendapatkan rekom, karena rekom di PAN bisa saja diberikan kepada satu atau dua orang. Biasanya setelah rekom diberikan, nanti DPP akan melakukan evaluasi terhadap bacalon yang diberikan rekom, apakah sudah sesuai dengan harapan DPP PAN atau tidak," katanya.
Kemudian kata dia, setelah itu baru DPP PAN mengeluarkan surat keputusan DPP PAN Tentang Rekomendasi penetapan pasangan calon yang akan diusung oleh PAN dan setelah itu biasanya kami DPD PAN Natuna akan diberikan surat tugas untuk mendaftarkan ke KPU, serta ditugaskan untuk memenangkan pasangan calon yang diusung tersebut.
"Kami DPD PAN Natuna siap melaksanaksn tugas dari DPP PAN, siapapun yang ditetapkan pasangan calon yang diusung PAN. Soal siapa saat ini yang sudah mengantongi Surat Keputusan pasangan calon dari PAN saya rasa belum ada. Tapi, jika rekomendasi tugas dari DPP PAN mungkin sudah ada yang dapat," jelasnya.
Lanjutnya, kami di DPD PAN Natuna menunggu saja siapa yang ditetapkan DPP PAN. Biasanya menjelang final untuk penetapan pasangan calon, kami DPD PAN Natuna diminta untuk pleno penetapan usulan pasangan calon tersebut.
"Tapi, tidak tau untuk tahun ini, karena itu semua hak penuh DPP PAN. Kami DPD PAN Natuna akan tunduk pada keputusan DPP," tutupnya.
(Dayat)
Posting Komentar