Pansus C DPRD Natuma saat di Disperindag Batam- |
Anggota Pansus C DPRD Natuna, Wan Ricci Saputra, kegiatan tersebut adalah dalam rangka melakukan koordinasi terkait RPIK bidang Industri yang kelak akan diterapkan di Natuna.
"Dengan adanya koordinasi ini tentunya kita berharap nantinya jika diterapkan di Natuna tidak akan terjadi kesalahan, karena kita telah mempelajari di daerah lain," jelas Wan Ricci disela kegiatan.
Kegiatan kunker Pansus C DPRD Kabupaten Natuna ini diikuti oleh seluruh anggota Pansus C.
Sebelumnya dengan agenda yang sama pada bulan April 2024 lalu, Pansus C juga telah melaksanakan kunjungan ke Disperindag Provinsi Jambi.
"Dengan adanya beberapa Dinas Perindustrian yang kita kunjungi tentunya kita dapat perbandingan, dan mengetahui perbedaan masing - masing dinas di tiap daerah dalam pelaksanaan RPIK Industri ini, " tambah Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten yang selanjutnya disingkat RPIK adalah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten yang ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun.
" Nanti hasil kunjungan - kunjungan ini akan dibahas Pansus dalam rapat di DPRD Natuna, semoga dapat menjadi acuan dalam RPIK Industri Natuna ke depan," tutup Wan Ricci.
(Dayat)
Posting Komentar