DPMPTSP Natuna Melaksanakan Bimtek Bagi Pelaku Usaha


DPMPTSP Natuna Melaksanakan Bimtek Bagi Pelaku Usaha

Khaidir-
NATUNA | KEJORANEWS.COM :  Salah satu langkah yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Natuna dalam meningkatkan iklim berusaha kepada pelaku UMKM di daerah ini, melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna, adalah melaksanakan  Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Pengawasan Perizinan Online Single Submisson Risk Based Approach (OSS RBA) Tahun 2024.


Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari ini dibuka pada Selasa, (21 /05/ 2024) Bertempat di Natuna Dive Resort  Sepempang Kecamatan Bunguran Timur.


Plh. Kepala Dinas PTSP Kabupaten Natuna, Dwi Suryani menjelaskan, bimbingan teknis terkait impelementasi OSS merupakan salah satu kebijakan Pemerintah yang wajib diikuti oleh para pelaku usaha.


"Tujuan akhir dari kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di tingkat Kabupaten, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta eningkatkan minat penanam modal untuk melakukan investasi," kata Dwi Suryani.


Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Natuna Khaidir membuka langsung kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari ini mengungkapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan mengingat Dunia usaha merupakan salah satu bidang maupun jalur upaya menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat.


“Keberadaan sistem perizinan yang terintegrasi dan terhubung secara langsung antara daerah dan pusat diharapkan dapat memberikan Kemudahan Berusaha, terlebih lagi dalam upaya meningkatkan investasi di daerah,”  terang Khaidir.


Sedangkan, kebijakan implementasi perizinan berbasis resiko melalui sistem online single submission (OSS) merupakan salah satu kebijakan dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, dimana dalam penerapannya, diharapkan kepentingan para pelaku usaha dalam memperoleh perizinan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.




(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama