Kapolres Karimun saat Berikan Keterangan Pers- |
Kapolres karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers menyampaikan bahwa, Polsek Kundur yang dibantu oleh Satreskrim Polres Karimun, dan Polsek Kuba butuh waktu 6 jam untuk menangkap I, setelah korban Rf (19 tahun) istri pelaku ditemukan tak bernyawa, yang mana mayatnya ditemukan di dalam kamar korban yang pertama kali diketahui oleh ibunya sekira pukul 08.30 Wib.
" Motif pelaku I adalah, pelaku sakit hati kepada korban karena diduga selingkuh," ujar Kapolres, Minggu. (05/05/2024).
Lanjut Kapolres, pada saat peristiwa ditemukan korban, diketahui pelaku I tidak berada di rumah.
" Dari keterangan saksi, pelaku I tadi malam masih berada di rumah bersama korban. Atas dasar tersebut tim langsung bergerak melakukan pencarian dan akhirnya pelaku I berhasil diamankan di sekitar pelabuhan Urung Kec. Kundur Utara, pada saat pelaku I berusaha mencari kapal penumpang menuju ke Tanjung Balai" beber Kapolres
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (4/5/24), pukul 22.00 Wib di Kel. Tanjung Batu Kota Kab. Karimun.
" Leher korban ditusuk dengan menggunakan sikat gigi yang telah diasah oleh pelaku I. Pagi Minggunya pukul 08.30 Wib korban ditemukan ibunya terbujur kaku di dalam kamar. Dan terhadap pelaku I sudah di amankan di Polres Karimun untuk proses lebih lanjut, ” tutup Kasatreskrim.
( Dian BS )
Posting Komentar