Asisten II, Camat, Kepala Kantor Pertanahan dan Kades- |
Kegiatan ini diprakarsai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Tujuan dari Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kegiatan ditandai dengan pemasangan pazel Sinergi Reforma Agraria dan di lanjutkan dengan pembacaan teks komitmen Gerakan SINERGI Reforma Agraria.
“Kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Asisten II bersama Camat Bunguran Timur, Kepala Desa Sungai Ulu, dan Kepala Pertanahan Kabupaten Natuna.
(Dayat)
Posting Komentar