Rapat Paripurna PAW DPRD Anambas, Aniza dari Partai Demokrat Gantikan Almarhum Syafrilis


Rapat Paripurna PAW DPRD Anambas, Aniza dari Partai Demokrat Gantikan Almarhum Syafrilis

Pengambilan Sumpah Janji Aniza sebagai 
Anggota DPRD Anambas -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD, Kepulauan Anambas. Jumat, (12/01/2024).


Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan sehingga kita bisa menghadiri rapat paripurna, pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2024.


"Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Surat tersebut menyebutkan bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama, " ujar Syamsil Umri.


Sesuai dengan keputusan Gubernur Kepulauan Riau No 1418 Tahun 2023, PAW anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas adalah Aniza dari Partai Demokrat, yang menggantikan almarhum Syafrilis.



 “Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2024, " ucap Syamsil Umri, saat membacakan surat keputusan Gubenur Kepri 


Rapat tersebut diakhiri dengan ungkapan terima kasih kepada almarhum Syafrilis atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.


"Marilah bersama-sama kita doakan semoga almarhum Syafrilis ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Akhirnya, saya atas pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, rapat paripurna ini secara resmi saya nyatakan ditutup", pungkasnya.


Rapat PAW dihadiri oleh, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah, Sahtiar, Asisten III Pemda, Danlanal Tarempa, Kepala Dinas Pendidikan, Dinsos, BPBD, Kemenag, Pimpinan Partai Politik, Forkopimda, dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.




Adv

Yuni S


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama