BREBES I KEJORANEWS.COM : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan, mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (7/3/2024).
Pada acara yang digelar di Halaman Lapas tersebut, Kalapas secara simbolis memasangkan handband serta rompi kepada perwakilan tim yang dikukuhkan.
Dalam amanatnya Kalapas berpesan kepada anggota Sat Ops Patnal untuk memahami acuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tugas-tugas yang terperinci dari Satops Patnal merupakan pengawasan dari pelaksanaan SOP.
“Saya inginkan dalam melaksanakan tugas untuk pelaksanaan dari Satops Patnal. jangan sampai jajaran menjadi anggota tim tetapi tidak mengetahui SOPnya seperti apa. Karena garis besar Satop Patnal mengawasi pelaksanaan dari SOP yang ada di Lapas ini,” terang Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas juga berharap agar tugas sebagai Satops Patnal dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Hal ini dimaksudkan juga mendukung program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas/Rutan.
“Saya berharap sekali lagi untuk bisa melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Komunikatif, Kompak, Solid dalam Melaksanakan tugas ini dengan rasa senang dan juga memahami tugas dan tanggung jawab Jajaran sekalian, terutama yang ditekankan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peredaran narkoba. Beliau sangat konsen terhadap hal seperti itu, jadi saya berharap kepada bapak-ibu sekalian untuk dapat mendukung apa yang telah diprogramkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan”. Tegas Isnawan.
(Salam)
Posting Komentar