“Para WBP tetap memenuhi hak suaranya, walaupun mereka masih menjalani sisa masa pidana,” ujarnya.
Isnawan menjelaskan, dari 315 WBP itu terdiri dari 136 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 179 orang DPTB yang memberikan hak suaranya di TPS 901 yang ada di Lapas Brebes. Sedangkan DPTb ada 29 orang pegawai termasuk 1 orang Pengawas TPS.
Pemenuhan hak suara para WBP selalu dilakukan tiap kali pesta demokrasi berlangsung. Sebelumnya, para WBP juga telah mendapat sosialisasi dan bimbingan teknis terkait proses pemilu ini dari KPU Brebes.
“Semua mendapat kesempatan pada pemilu ini, asalkan memenuhi syarat. Termasuk Napi Korupsi, Narkotika dan Pidana lain tetap mendapatkan hak memilih,” katanya.
Selain itu, Isnawan juga mengatakan berterimakasih kepada KPU Brebes yang telah memfasilitasi untuk didirikannya TPS Khusus di Lapas Brebes.
"Terima Kasih kepada KPU karena sudah memfasilitasi untuk didirikannya TPSK di Lapas Brebes. Sehingga hak suara para WBP bisa disampaikan," tuturnya.
(Salam)
Posting Komentar