Korban di TKP- |
Pelaku SL berhasil diamankan polisi dan warga berjarak sekitar 8 KM dari TKP pada saat bersembunyi di Semak-semak. Pelaku kemudian diamankan di Polsek Bawolato pada Minggu (25/02/2024).
Untuk sementara dari hasil Pemeriksaan pelaku melakukan pembunuhan, karena sakit hati sering dituduh melakukan pencurian tokok di Warung Korban.
" SL dalam Pemeriksaan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (25/02/2024) sekitar Pukul 16.30 Wib pada saat dia mendatangi Warung Korban, kemudian Pada saat SL tiba di Warung Milik Korban, Korban Kembali menuduh Pelaku bahwa telah melakukan Pencurian Rokok, akibat Kekesalannya itu, lalu Pelaku Meninggalkan Warung korban tetapi Korban terus Memperhatikan dari Jauh dan seakan-akan pelaku selalu diawasi, sehingga pelaku emosi dan mendatangi korban, dan menikam dada korban, dengan sebilah pisau yang dipergunakan oleh pelaku telah dibawa sebelumnya dan diselipkan di pinggangnya. " Ujar Kompol Benyamin Lase Kapolsek Bawolato Kompol
Lanjut Kapolsek, pada saat itu korban sempat lari meninggalkan pelaku, tetapi pelaku yang sudah emosi melakukan pengejaran terhadap korban dan kembali menikam punggung sehingga korban terjatuh, melihat korban yang berlumuran darah maka Korban Melarikan diri.
" Saya sudah mendapat laporan perihal kejadian tersebut dan Polsek Bawolato dibantu oleh Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut. Mohon dukungan dari masyarakat sehingga Kasus ini cepat Tuntas, ” Ujar Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH melalui Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli (26/2/2024).
Pelaku saat diamankan polisi |
(BZ)
Posting Komentar