Rapat Koordinasi - |
Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco-City menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembangunan 961 unit lainnya hingga akhir tahun 2024 nanti.
"Hingga saat ini pun, pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang juga terus kami lakukan. BP Batam berharap, tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan apabila program Rempang Eco-City terealisasi," ujar Sudirman saat memimpin rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan masyarakat Tanjung Banon, Senin (26/2/2024).
Sudirman mengatakan, BP Batam masih terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga yang terdampak. Tentunya dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan pendekatan humanis agar proyek yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) tersebut mendapat dukungan seluruh pihak.
"BP Batam sendiri telah menyiapkan konsep _resettlement_ untuk masyarakat. Oleh sebab itu, hal-hal terkait teknis bisa didudukkan bersama agar bisa mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang," tambah Sudirman.
Di samping itu, lanjut Sudirman, Tim Terpadu pun juga telah menyiapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan. Sehingga, penanganannya pun tidak menimbulkan risiko hukum ke depan.
Dimana, perumusan kebijakan tersebut turut melibatkan beberapa unsur penting. Mulai dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu (LAM) serta akademisi.
"Dalam tahun ini juga, pembangunan 961 unit rumah lainnya ditargetkan bisa rampung menjelang akhir tahun 2024. Kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak," pungkasnya.
Kepala BP Batam, HM Rudi dan Sudirman Saad |
Humas BP Batam
Posting Komentar