Dalam kesempatan ini, kegiatan sosialisasi ini memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai tugas dan kewenangan bawaslu serta mekanisme dan prosedur Pemilu sehingga pelaksanaannya nanti, hak pilih mereka dapat tersalurkan dengan baik.
Kegiatan ini terlaksana menindaklanjuti surat dari Bawaslu Kab. Brebes perihal Permohonan Peserta dan Izin Tempat Nomor : 295/PM.03.02/KJT-06/02/2024 Tanggal 02 Februari 2024 terkait kegiatan sosialisasi kepada WBP dengan Tema Peran Penting Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif dalam Pemilu 2024.
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan beserta pejabat struktural dan Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi, beserta rombongan.
Isnawan juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan seperti ini sangat penting guna menunjang pengetahuan WBP tentang Penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Melalui sosialisasi ini, Kami berharap agar warga binaan memiliki pengetahuan seputar kepemiluan. Mungkin beberapa diantara warga binaan ada yang masih awam dengan pemilu,” Ujar Isnawan.
Selanjutnya pemaparan materi oleh Kardono selaku anggota Bawaslu Kabupaten Brebes tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 dan Mekanisme Pemungutan Suara di TPS Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas IIB Brebes. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan Warga Binaan.
Isnawan saat dikonfirmasi tim humas Lapas Brebes berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terjalin dengan baik dalam mempersiapkan segala hal yang harus terpenuhi sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 digelar.
(Salam)
Posting Komentar