Dua Orang Pembawa Narkotika Sabu Diamankan Polres Nias


Dua Orang Pembawa Narkotika Sabu Diamankan Polres Nias

Jajaran Polres Nias dan Para Tersangka -
GUNUNGSITOLI I KEJORANEWS.COM : Satres Narkotika  Polres Nias berhasil mengamankan 2  orang berinisial EJ (23 tahun), Pelajar/Mahasiswa, yang beralamat di Jl. Gomo Gg Bahari Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan DZ Als Ama Kris, (55 tahun)  Jl. Sutomo No. 45 Desa Lasara Bahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Keduanya diamankan karena membawa narkotika sabu.


EJ diamankan pada hari (Sabtu (03/02/2024)  sekira Pukul 09.30 Wib di Jl. Pattimura Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli sedangkan DZ Als Ama Kris, ditangkap pada hari Minggu (04/02/2024)  sekira Pukul  20.00 Wib. Di Jl. Laowo Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya di depan Gereja GNKP-I Dahana 


Kasat Res Narkoba Polres Nias Iptu Arifin Purba Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli menjelaskan  tentang  Kronologis Penangkapan tersangka EJ, dan EZ als Ama Kris di lakukan dengan “Under Cover By” atau penyamaran,  dari Tangan EJ diamakankan Narkotika Jenis Sabu seberat, 0.17 gr (nol koma tujuh belas gram) sedangkan dari DZ als Ama Kris di amankan  0.18 gr (nol koma delapan belas gram).


Saat Ini tersangka EJ dan DZ als Ama Kris diamankan di RTP Polres Nias dan dilakukan Penahanan untuk Proses Penyidikan, Kepada EJ dan DZ  di Kenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1  UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan  Ancaman Hukuman Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara.


Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH pada saat di Konfirmasi Perihal Penangkapan 2 orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Nias,  menyampaikan bahwa apresiasi terhadap anggotanya dalam penangkapan tersebut.


”Tadi Saya dapat Laporan bahwa ini adalah tangkapan ke 6 oleh Sat Narkoba dalam Kurun Waktu 1 bulan, saya Perintahkan Sat Narkoba untuk terus melakukan Penindakan terhadap setiap Penyalahgunaan Narkotika, Jika ada yang melakukan Perlawanan, Jangan ragu untuk melakukan tindakan Terukur, karena Narkoba Adalah Musuh kita bersama, ”Ujar Mantan Kasubdit Direskrimum Polda Gorontalo Ini dengan Tegas, Kami juga  butuh Informasi dari Masyarakat dan Pasti Kami jaga Kerahasiaan setiap Informasi yang di berikan kepada Kami “Ujar Alumni AKPOL  2005 ini.


(Bedali Zebua)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama