Adukan Sertifikat Ganda, Pokja Advokat dan Perizinan DPD Apersi Audiensi ke ATPR BPN Situbondo


Adukan Sertifikat Ganda, Pokja Advokat dan Perizinan DPD Apersi Audiensi ke ATPR BPN Situbondo

Sertifikat Ganda, Pokja Advokat dan Perizinan DPD Apersi Audiensi ke ATPR BPN Situbondo Melanjutkan upaya penyelesaian masalah di sektor perumahan, Pokja Advokat dan Perizinan DPD APERSI Jatim melakukan kunjungan ke kantor ATR BPN Situbondo. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Agraria, menjadi tuan rumah pertemuan pada siang hari sekitar pukul 13.30 hingga sore pukul 15.30. "Ada hal yang perlu diwaspadai dalam usaha Properti di Situbondo. Yakni sering terkecoh adanya sertifikat ganda yang sering terjadi dan dialami oleh pengusaha Situbondo. Ini dijadikan catatan tersendiri bagi pokja advokat dan perijinan," ujar Amnari, ketua Pokja. Amnari menyatakan kekhawatirannya karena lemahnya kontrol pemberkasan BPN, yang menyediakan celah bagi mafia tanah untuk menggandakan sertifikat. "Sehingga mafia tanah banyak peluang untuk menggandakan sertifikat. Perihal ini kami sampaikan ke Pak Heru selaku Kasubsi Pendaftaran hak," lanjut Amnari. Menanggapi keluhan Pokja, Kasubsi Heru mengakui kelemahan tersebut dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan kualitas data terkait sertifikat-sertifikat yang lama. "Pertemuan berlangsung lancar. Sayangnya, Agus selaku Kepala BPN Situbondo tidak dapat menerima langsung kami dengan alasan kesibukan," tambah Amnari. "Walaupun demikian, pak Fauzi selaku kasi PHP dan Pak Budi selaku kasi Ukur menerima kami dengan baik dan berharap agar pengurusan di kantor pertanahan diurus sendiri oleh pelaku usaha. Mereka juga berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan," jelas ketua Pokja Amnari. Ans

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama