Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI, Pemkab Natuna Gelar Rapat


Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI, Pemkab Natuna Gelar Rapat

Wabup Natuna, Rodhial Huda -
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemkab Natuna, melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepri, terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna.


Kegiatan digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu pagi  (31/01/2024).


Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda itu  dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna.


Dalam Rapat Koordinasi tersebut, BPK RI merekomendasikan beberapa strategi yaitu:

1. melaksanakan penyusunan strategi meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting.

2. Melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan data terkait penurunan Stunting dari berbagai sumber serta kemudian melaporkannya kepada Tim Pengarah Kabupaten.

3. Melaksanakan pemantauan/evaluasi indikator kinerja percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten dengan melibatkan TPPS kecamatan/desa/kelurahan serta melaporkannya kepada Tim Pengarah Kabupaten.


Dalam sambutannya Wakil Bupati Natuna Rodial Huda menyampaikan, bahwa penurunan stunting ini menjadi prioritas nasional dan telah mendapatkan rekomendasi dari BPK RI.


“Kita sudah mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dari BPK terkait penurunan stunting, oleh karena itu kita hari ini mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepri terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna. Penurunan stunting ini sudah menjadi RPJMN 2020-2024 yang menjadi prioritas nasional . Maka  sama-sama kita harus upayakan penurunan stunting, dan tentu saja  membutuhkan kolaborasi multi-pihak, dan lintas sektor dan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah pusat, provinsi kabupaten /kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah,” ujar Wakil Bupati, Rodhial Huda.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Mustafa dalam paparannya mengatakan, bahwa dalam rekomendasi BPK terhadap penurunan Stunting, BPK merekomendasikan perlu aktifnya peran camat dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting di setiap desa dan lampiran-lampiran bukti penyuluhan tersebut harus ada dan diupload di aplikasi Sipenting Natuna (Sistem Informasi Perencanaan Terpadu Cegah Stunting).


“Percepatan penurunan stunting juga membutuhkan ketersediaan data yang akurat untuk perencanaan dan implementasi arah kebijakan penanganan stunting," kata Moestafa.


Moestafa menambahkan, seluruh camat se-Kabupaten Natuna untuk memprioritaskan penurunan stunting karena ini sudah menjadi prioritas nasional.


“Camat se-Kabupaten Natuna harus hadir dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting karena peran camat ini adalah mengendalikan rembuk stunting tingkat desa agar semua masyarakat mendapatkan penyuluhan yang optimal mengenai stunting dan saat ini masih ada beberapa kecamatan yang masih belum optimal dalam penyelesaian penurunan stunting,” tambah Moestafa.


Sedangkan  Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin, pada kesempatan itu memaparkan  terkait rekomendasi BPK, Kominfo akan terus mengkampanyekan penurunan stunting di media yang dimiliki kominfo, dan akan bekerja sama juga dengan media-media lainnya.


“Kami rasa permasalahan yang hadir saat ini mungkin masih kurangnya pemahaman ataupun informasi yang hadir kepada masyarakat tentang stunting oleh karena itu terkait rekomendasi BPK kami terus mengupayakan penurunan angka stunting dengan mengkampanyekan penurunan stunting melalui media-media yang kami miliki dan akan bekerja sama dengan media-media lainnya agar masyarakat teredukasi dan aktif menyukseskan penurunan stunting yang menjadi prioritas utama kita ini,” papar Ikhwan Solihin.


Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) merupakan garda terdepan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di setiap daerah. Tugas TPPS adalah mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. TPPS terdiri dari Tingkat Pusat, Provinsi, KabupatenKota, Kecamatan dan Desa.


Sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 penurunan prevalensi stunting pada balita telah menjadi salah satu major project dengan target sebesar 14% di tahun 2024. Oleh karena itu BPK RI akan turut mengawal kebijakan dan upaya pemerintah daerah dengan melaksanakan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting dengan memberikan pendapat mengenai program-program dan kebijakan yang kinerjanya baik, serta memberikan tinjauan masa depan dengan menyorot implikasi jangka panjang dari keputusan/kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.

Kepala BP3D Natuna, Moestafa Elbakri



(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama