KPU Anambas Rakor Pelaksanaan Kampanye Iklan


KPU Anambas Rakor Pelaksanaan Kampanye Iklan

Rapat Koordinasi -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) laksanakan kegiatan rapat kordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye iklan media cetak, elektronik dan media daring bertempat di Aula Terempa Beach Hotel, Kabupaten Kepulauan Anambas. Saptu, (13/01/2024).


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah,  mengatakan, tujuan rapat kordinasi itu berdasarkan  dengan PKPU No 20 Tahun 2023 perubahan PKPU No 15 tentang kampanye pemilihan umum.


" Di mana pasal 26 ayat 1 hurup F, dengan khusus mengatur tentang media cetak, media massa elektronik dan media daring, Begitu juga pada hurup E di pasal yang sama yaitu media sosial juga dikupas pada pasal 38 sampai 39. Sebagaimana ketentuan dari berapa jumlah akun yang maksimal yang boleh didaftarkan ataupun dishare dan isinya seperti apa, tebusannya kemana saja dan nantinya akun medsos ini yang akan ditutup serta apa sanksinya jika tidak ditutup, "ucapnya.


" Dalam hal ini juga di pasal 39 sampai 44 mengatur tentang iklan kampanye yang menyebutkan yaitu media cetak, media daring, media sosial dan media penyiaran, di situ media cetak berapa besaran maksimalnya para calon tersebut bisa mengiklankan dimedia cetak dan berapa lama durasinya dan dikunci pada pasal 45 dimana media cetak, media daring, media sosial dan lembaga penyiar harus bersifat adil, berimbang, dan tidak memihak dalam menyampaikan iklan kampanye Pemilu," terangnya.


Terakhir KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengingatkan kembali terkait DPTB, pindah memilih yang akan ditutup pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 Jam 23:59 WIB.


"Jadi bagi masyarakat yang belum mengurus pindah memilih agar segera dapat mengurusnya karna kesempatan itu sampai hari Senin, setelah itu maka tidak bisa lagi mengurusnya yang artinya, bisa menggunakan hak pilih tetapi, sesuai TPS dimana yang bersangkutan terdaftar",  ujarnya sembari membuka secara resmi rapat kordinasi tersebut.


Rakor tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi dari anggota KPU Gita Jonelva serta sesi tanya jawab dari peserta yang hadir.


Turut hadir dalam rakor tersebut, Kadis Kominfo, Ketua Bawaslu, Para Parpol, Wartawan Anambas dan Staf Anggota KPU Kepulauan Anambas.



Yuni S

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama