Jelang Pemilu 2024, Lapas Brebes ikuti Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Via Zoom


Jelang Pemilu 2024, Lapas Brebes ikuti Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Via Zoom

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan mengikuti pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara virtual, Senin (29/12024).


Kegiatan Pengukuhan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. 


Ditandai dengan kata-kata pengukuhan dan penyematan hand badge oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng.


Kakanwil Tejo mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah konkret Kemenkumham Jateng untuk menjaga kondusifitas dan netralitas menyambut tahun politik. 


Dimana, kata Tejo, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dibutuhkan ASN yang netral terhadap segala bentuk kegiatan politik, tidak terintervensi, tidak memihak dengan kubu politik manapun, serta bebas dari segala jenis tuntutan politik. 


"Pemilu sudah didepan mata , dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan Bijak," tegas Tejo dalam sambutannya.


"ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, tidak boleh ikut berkampanye". 


"Sebagai seorang ASN harus mampu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional," imbuhnya.

Nantinya, Satgas ini akan bertugas untuk memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN, memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai serta melakukan langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.


Selain itu Satgas juga bertugas untuk mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan.


Kemudian, melakukan pengawasan terhadap pegawai sebelum, selama dan sesudah masa Pemilu dan Pemilihan, agar tetap menaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan penegakan kode etik atau disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan PPNPN.


Pengukuhan juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng secara virtual melalui aplikasi Zoom. 


Diketahui, Satgas Netralitas ASN dan PPNPN juga dibentuk di masing-masing UPT untuk optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan netralitas seluruh jajaran Kemenkumham Jateng.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama