Delapan Orang Tahanan Titipan Jalani Persidangan - |
Setelah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengeluaran dan kelengkapan berkas Administrasi salah satunya adalah Berita Acara (BA) Pengeluaran, 8 (Delapan) orang Tahanan keluar dari lingkungan Lapas dan dibawa langsung oleh Petugas dari pihak Kejaksaan dengan menaiki kendaraan operasional menuju tempat persidangan.
Kalapas Brebes Isnawan melalui Kasubsi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan, Pramuningtyas Wardhana mengatakan bahwa dasar pengeluaran Tahanan untuk mengikuti persidangan berdasarkan surat pemanggilan terdakwa dari Kejaksaan Negeri Brebes.
"Pengeluaran Tahanan yang kita hari ini merupakan bentuk dukungan kita terhadap berjalannya proses peradilan dan mereka keluar telah dilengkapi dengan Berita Acara (BA) Pengeluaran," jelasnya.
Pramuningtyas juga berharap semoga proses persidangan di sana dapat diikuti secara kooperatif oleh Tahanan. Sehingga dapat berjalan secara maksimal hingga mereka kembali ke Lapas nantinya," tambah Pramuningtyas.
(Salam)
Posting Komentar