Jalani Persidangan, Lapas Brebes Keluarkan 8 Tahanan Titipan Sesuai SOP


Jalani Persidangan, Lapas Brebes Keluarkan 8 Tahanan Titipan Sesuai SOP

Delapan Orang Tahanan Titipan Jalani Persidangan -
BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Dijemput langsung oleh Pihak Kejaksaan Negeri Brebes, sebanyak 8 (Delapan) orang Tahanan titipan Pengadilan Negeri Brebes dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes untuk menjalani proses persidangan, pengawalan tahanan dijaga ketat oleh Petugas dari pihak Kejaksaan dan bantuan Kepolisian, Selasa (30/1/2024).


Setelah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengeluaran dan kelengkapan berkas Administrasi salah satunya adalah Berita Acara (BA) Pengeluaran, 8 (Delapan) orang Tahanan keluar dari lingkungan Lapas dan dibawa langsung oleh Petugas dari pihak Kejaksaan dengan menaiki kendaraan operasional menuju tempat persidangan. 


Kalapas Brebes Isnawan melalui Kasubsi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan, Pramuningtyas Wardhana mengatakan bahwa dasar pengeluaran Tahanan untuk mengikuti persidangan berdasarkan surat pemanggilan terdakwa dari Kejaksaan Negeri Brebes. 


"Pengeluaran Tahanan yang kita hari ini merupakan bentuk dukungan kita terhadap berjalannya proses peradilan dan mereka keluar telah dilengkapi dengan Berita Acara (BA) Pengeluaran," jelasnya.


Pramuningtyas juga berharap semoga proses persidangan di sana dapat diikuti secara kooperatif oleh Tahanan. Sehingga dapat berjalan secara maksimal hingga mereka kembali ke Lapas nantinya," tambah Pramuningtyas. 


(Salam)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama