Ini 10 Prioritas Pembangunan tahun 2025 di Kecamatan Pulau Tiga, Natuna


Ini 10 Prioritas Pembangunan tahun 2025 di Kecamatan Pulau Tiga, Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dan Camat-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Bupati Natuna Wan Siswandi,  didampingi Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, membuka langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulau Tiga Tahun 2024, di Aula Kecamatan Pulau Tiga, Sabtu, (27/01/2024).


Musrenbang ditandai dengan penyerahan bantuan kartu BPJS Ketenagakerjaan, kepada masyarakat 332 nelayan sebagai asuransi kesehatan nelayan.


Dalam sambutannya camat Pulau Tiga menyampaikan terima kasih kepada rombongan Bupati dan tim atensi yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga.


Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi yang membuka langsung Musrenbang tersebut menyampaikan, bahwa Musrenbang adalah bagian dari penyusunan program dengan skala prioritas.


“Dalam pembangunan keterlibatan seluruh pihak adalah kunci keberhasilan, dan melalui Musrenbang ini menjadi jembatan pemerintah daerah untuk berkomunikasi langsung dengan pemerintah Desa, kelurahan dan kecamatan serta bersama sama menyusun dan menentukan skala prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan desa yang tentunya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,”  kata Bupati.


Dalam Musrenbang Kecamatan Pulau Tiga, ada beberapa usulan yang menjadi prioritas pembangunan, diantaranya :

1. Lanjutan pembangunan pelabuhan tanjung

2. Pembangunan green park, taman terbuka Kecamatan Pulau tiga

3. Pembanguan jalan penghubung tanjung bidadari – sesedap – pulau hantu – sabang Mawang

4. Pembangunan jembatan penghubung teluk depeh – setanau – sabang Mawang

5. Pembangunan Batu Miring Belakang Astaka

6. Pemasangan Paving block Kecamatan Pulau tiga

7. Pembangunan jalan desa sabang Mawang – Serantas

8. Rehab Mesjid Albayan, Desa Sabang Mawang

9. Rehab Kantor Desa Sededap

10. Pengoperasian Jaring PLN Teluk Labuh

11. Revitalisasi Pelabuhan Desa Sededap.




(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama