Bupati Lantik Anggota BPD PAW Desa Sepempang


Bupati Lantik Anggota BPD PAW Desa Sepempang

Bupati Wan Siswandi saat Lantik Anggota BPD -
NATUNA | KEJORANEWS.COM: Mengawali kegiatan diawal tahun 2024, Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik anggota BPD pengganti Antar waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2020-2026, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur. 


Adapun pejabat yang dilantik adalah  Amirudin, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 450 tahun 2023, Tanggal 27 Desember 2023, tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


 Bupati secara langsung mengambil sumpah dan melantik anggota BPD disaksikan Camat Bunguran Timur Hamid Asnan, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat.


Dalam sambutan dan arahannya Bupati Natuna menyampaikan, apa yang dapat dilakukan dan terbaik menurut agama serta undang-undang, di laksanakan dengan sungguh-sungguh.


“Kepada BPD yang dilantik bekerjasama dengan kepala desa nantinya, selalu berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya,” pesan Bupati kepada pejabat yang dilantik, Selasa (02/01/2024).


Pada kesempatan itu, Bupati juga menyinggung mengenai kelistrikan, setelah berkoordinasi dengan PLN Pusat, menurutnya akan ada penambahan daya 4,5 MW ,yang berlokasi simpang Binjai menuju Cemaga, dan diharapkan setelah ini, tidak ada masalah lagi mengenai kelistrikan di Natuna.


Usai melantik anggota BPD antar waktu, orang nomor satu di Natuna yang juga mantan Kepala Desa Sepempang itu, meresmikan gedung perpustakaan Jelita, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.


“Semoga gedung perpustakaan ini bermanfaat untuk masyarakat Sepempang dan sekitarnya,” tutup Bupati.





(Dayat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama