Sekda Natuna Boy Wijarnako Varianto- |
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris daerah Kabupaten Natuna, Boy Winanarko Varianto. Dalam Sambutannya Sekda Natuna, Boy Wijanarko menyampaikan terima apresiasi setinggi tingginya kepada kejari dan jajaran yang telah menginisiasi dalam perwalian anak.
“Sebagaimana yang diatur dalam perundangan bahwa tujuan perwalian anak untuk melindungi hak dan memenuhi kebutuhan dasar anak serta mengelola harta anak agar dapat menjamin tumbuh kembang dan kepentingan terbaik bagi anak tersebut,” kata Boy Wijanarko.
Lebih lanjut Boy Wijanarko menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi Kejari dan Pemerintah Daerah (Pemda) NatunaNatuna untuk mewujudkan Kabupaten yang ramah anak.
“Melalui kolaborasi ini memberikan kita berharap dapat memberikan penguatan dan identitas anak untuk masa dengan menjamin kesejahteraan anak melalui perwalian yang tepat,” tambah Boy Wijanarko.
Sementara itu, Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring menjelaskan, bahwa tahun lalu penanganan perwalian dan restorative jastive (RJ) tidak pernah di kabulkan di Kejaksaan.
“Dengan dibuatkan sedemikian tahun ini kita dapat 4 perkara dengan bermacam tindak pidana untuk dilakukana RJ,” kata Surayadi.
Surayadi menyampaikan, dengan adanya RJ masyarakat bisa merasakan penegakan hukum bukan endingnya penjara, tapi bisa diperbaiki dan mengembalikan seperti semula dengan persyaratan yang dilengkapi.
“Untuk perwalian ini di Indonesia dan di Kepulauan Riau (Kepri) di Natuna baru pertama dan menjadi kebanggan bagi Kejari Natuna dalam penanganan ini,” tandas Surayadi.
Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring |
(Piston)
Posting Komentar