Polres Karimun Tangani 165 Kasus selama Tahun 2023


Polres Karimun Tangani 165 Kasus selama Tahun 2023

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.-
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Polres Karimun melaksanakan Release akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di lantai 2 gedung catur prasetya.kamis ( 28/12/2023).


Kegiatan release akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasubsipenmas Sihumas Ipda Zulfikar serta dihadiri oleh pejabat utama Polres Karimun dan rekan-rekan wartawan Kab. Karimun.


Kapolres Karimun menjelaskan perbandingan jumlah tindak pidana pada tahun 2022 dengan tahun 2023 di wilayah hukum Polres Karimun antara lain jumlah tindak pidana tahun 2022 154 kasus dan jumlah tindak pidana tahun 2023 adalah 165 kasus, sedangkan perbandingan jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2022 dengan tahun 2023 antara lain penyelesaian tindak pidana tahun 2022 102 kasus dan penyelesaian tindak pidana tahun 2023 sebanyak 118 kasus.


"Untuk pengungkapan kasus Narkoba pada tahun 2023 sebanyak 52 kasus untuk jumlah tersangka 84 orang terdiri dari laki – laki 80 orang dan perempuan 4 orang, dengan jumlah barang bukti  ganja  235,94 gram, shabu 11.902,66 gram, pil ekstasi 3.966 butir dan happy five1 butir. " Ucap Kapolres.


Untuk data Laka lantas pada tahun 2022 dengan tahun 2023 di wilayah hukum polres karimun antara lain tahun 2022 77 kasus, meninggal dunia 23 orang, luka berat 54 orang, luka ringan 70 orang sedangkan tahun 2023 105 kasus, meninggal dunia 19 orang, luka berat 88 orang luka ringan 67 orang.


Polres Karimun Juga Berhasil Mengungkap Kasus Yang Menjadi Atensi Publik di Antaranya :


1. Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 7.378 Gram yang di bawa 1 orng tersangka yang ditangkap di Jl. Nusantara Kel Tg. Balai Karimun pada tanggal 22 Januari 2023.


2. Pengungkapan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1.940,10 gram, di bawa oleh 4 orang tersangka yang kemudian di tangkap di hotel holiday Karimun Jl. Trikora No. 1 kel. Tg. Balai kec Karimun pada tanggal 3 Agustus 2023.


3. Pengungkapan Narkoba Jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir, yang di bawa oleh 1 orng tersangka yang kemudian di tangkap di jl Nusantara Kec. Karimun pada tanggal 21 September 2023.


4. Penemuan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2.101 gram, ditemukan oleh nelayan yang dimana sabu tersebut dibungkus plastik teh cina merk guanyinwang di perairan sebelah kanan Karimun anak desa pongkar kec. tebing kab. Karimun pada tanggal 18 Oktober 2023.


5. Perbuatan cabul terhadap 11 (sebelas) anak berlokasi di Dusun Karyawan Rt 001 Rw 004 Desa Tanjung Hutan Kec. Buru, Tanjung Hutan, Buru, Kabupaten Karimun pada tanggal 24 Februari 2023


6. Pembakaran Kamar Kos Hotel Horizon Lantai 3 Kamar 319 hari Senin/ 13 Maret 2023, Pukul 04.30 Wib


7. Perjudian Higgs Domino Kel. Teluk uma Kec. Tebing kab karimun tanggal 25 maret 2023 


8. Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 di Jl Teluk Lekup, Pongkar, Tebing, Kabupaten Karimun 


9. Pengungkapan Perjudian jenis Cap Jie Kie hari Kamis tanggal 4 Mei 2023 pukul 17.30 Wib di Kedai Kopi Kolek Kel. Sungai Pasir Kec. Meral Kab. Karimun


10. Perbuatan Cabul hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 Sekira Pukul 08.45 Wib di Jl Coastal Area


11. Pencurian Kotak Amal Palestina hari Minggu tanggal 19 November 2023 Pukul 01.35 WIB di JL Masjid Perum Puri Granit Indah

12. Mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor hasil dari dugaan tp. curanmor pengungkapan berawal dari pelaksanaan patroli cyber & medsos dan didapati postingan di fjb tg.balai karimun new / second setelah berjumpa dengan penjual didapati sepeda motor tidak memenuhi surat-surat/bukti kepemilikan dan penual tidak bisa menjelaskan asal usul kepemilikan sepeda motor.


Sepanjang Tahun 2023 Kapolres Karimun Telah Membuat Program Unggulan/ Inovasi Kapolres yaitu :


1. Program Patroli Bersepeda

2. Program Jumat Curhat

3. Program Jumat Berkah Bakti Sosial yang dilaksanakan setiap hari Jumat 

4. Program Pasar Murah Polres Karimun

5. Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

6. Program Simantap (Sim Antar Pulau) yang dilaksanakan oleh Satlantas dalam memberikan pelayanan SIM kepada Masyarakat

7. Program Siputer (Singgah Antar Pulau & Pulau Terpencil) yang dilaksanakan oleh Sat Intelkam dalam memberikan pelayanan SKCK kepada Masyarakat

8. Program Podasilau (Polisi Cerdaskan Masyarakat Pesisir dan Pulau) yang dilaksanakan oleh Satpolairud Polres Karimun dalam mengajar mengaji kepada anak pesisir. 


Sepanjang Tahun 2023 Kapolres Karimun melaksanakan kegiatan dalam meningkatkan sinergitas :


1. Sambang ke Kantor Instansi Pemerintahan Kab. Karimun

2. Temu Ramah Kapolres Karimun dengan Insan Pers

3. Temu Ramah Kapolres Karimun dengan Masyarakat

4. Coffe Morning Kapolres Karimun

5. Kegiatan Operasi Kepolisian meliputi :

- Giat Sispamkota dalam rangka OMB 2023-2024

- Giat Rakor Lintas Sektoral dan Apel Gelar Pasukan 

- Apel Kesiagaan Bencana Kab. Karimun

6. Olahraga bersama antar instansi (sepeda santai dan turnamen menembak)


Pencapaian penghargaan / reward yang diraih sepanjang Tahun 2023 oleh Polres Karimun dalam mewujudkan WBK dan WBBM  :


1. Penghargaan Bupati Karimun atas keberhasilan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Jl. Nusantara Kel. Tanjung Balai Kota, Kec. Karimun dengan barang bukti 7378 gr


2. Penghargaan Bupati Karimun atas peran serta dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Karimun


3. Juara 1 Lomba Quick Wins Presisi TW III 2023 tingkat Mabes Polri


4. Penghargaan dari Kompolnas RI atas penghargaan Nominasi Terbaik Lomba Video Kreatif ditingkat nasional


5. Penghargaan dari Ombudsman RI atas Prediket Kepatuhan Standar Pelayanan Publik


6. Penghargaan dari Bupati Karimun Atas Pengungkapan Pencurian Dengan Pemberatan Sebanyak 17 TKP (Tempat Kejadian Perkara)


Rencana Kegiatan pada tahun 2024


1. Optimalisasi Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024

2. Optimalisasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

3. Optimalisasi Harkamtibmas

4. Optimalisasi Sinergitas dengan Instansi terkait

5. Optimalisasi Tindak Pidana Narkoba

6. Optimalisasi Tindak Pidana Pekejra Migran Indonesia (TPPMI)


Kegiatan berikutnya penyerahan barang bukti 2 (dua) unit kendaraan hasil tindak pidana Curanmor kepada pemiliknya.


”Semoga kegiatan 2024 program yang telah disusun diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menyukseskan program kami lebih profesional dalam mewujudkan kabupaten karimun yang sejahtera, aman, nyaman dan kondusif,” tutup Kapolres Karimun.


( Dian BS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama