Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan Jajaran- |
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan (KRP).
Sekda Natuna dalam sambutan menyampaikan, kajian ini bisa menjadi pedoman dan dapat memberikan informasi atau dokumen bagi pemerintah kabupaten Natuna.
“Penyampaian dari tim ahli bisa memberikan masukan untuk lebih memperkuat akselarasi dalam penguatan visi misi Kabupaten Natuna,” kata Boy kepada peserta yang hadir.
Pertemuan ini menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Riau, untuk memaparkan dokumen KLHS yang telah disusun.
Penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Natuna adalah untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam rumusan kebijakan, Rencana dan/atau program (KRP) RPJPD Kabupaten Natuna serta memastikan partispasi masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam pengambilan keputusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Dalam paparan skenario rekomendasi Visi RPJPD 2025-2045 adalah ‘NATUNA MAJU BERSAMA’ (Berdaya Saing, SejahterA, MAndiri).
(Piston)
Posting Komentar