BATAM I KEJORANEWS.COM : Terkait kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) wilayah I, di DPRD Kota Batam. Selasa lalu, (28/11/2023).Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH,MH bersama
Direktorat Korsupgah wilayah I KPK-
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH,MH menyampaikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh KPK. Nuryanto menganggapnya sebagai bantuan yang sangat berarti dalam memperkuat pengawasan anggaran.
Ia menekankan pentingnya proses penganggaran yang transparan, tanpa adanya kongkalikong atau praktik yang merugikan.
“Proses penganggarannya jangan ada kongkalikong, seperti kerja sama. Misalnya, ada uang ketok palu-nya. Selama 10 tahun saya menjadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah melakukan itu,” ungkapnya pada Jumat (1/12/2023).
Rapat dan konsolidasi bersama KPK juga bertujuan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif. Nuryanto menegaskan bahwa rapat ini sekaligus menjadi pengingat agar DPRD menjalankan tugas sesuai ketentuan guna mencegah praktek korupsi.
“Supaya pelaksanaan fungsi tugas DPRD Batam dan sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi,” tambah Nuryanto.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan peringatan kepada seluruh unsur DPRD Kota Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap penganggaran dana pokok DPRD. Peringatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pada Selasa (28/11/2023) lalu.
Rdk
Posting Komentar