Dalam Kegiatan ini menindaklanjuti Surat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Nomor W13.UM.01.01-3099 tentang Koordinasi Pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 07 Desember 2023. Kesempatan kunjungan ini, Lapas Brebes menjelaskan maksud dari kunjungan ini untuk menindaklanjuti koordinasi guna terfasilitasinya hak pemilih di Lapas Kelas IIB Brebes dalam Pemilu 2024 dan untuk memastikan proses tahapan menuju pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU berjalan dengan baik sehingga dapat memastikan terpenuhinya hak memilih bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Brebes.
Selain itu kunjungan ini merupakan salah satu cara untuk memelihara dan mendata Daftar Pemilih Tetap secara terus menerus dan berkelanjutan. Dalam hal ini juga dikoordinasikan terkait Penyelenggaraan TPS Khusus di Lapas Brebes serta Pembentukan KPPS TPS Khusus Lapas Brebes.
Kepala Seksi Binadik, Oky Trisna Hananto menyampaikan terimakasih atas koordinasi yang telah dilaksanakan bersama KPU Kab. Brebes selama ini. Disampaikan pula tentang pentingnya kegiatan sosialisasi pemilu 2024 oleh KPU Kab. Brebes kepada warga binaan Lapas Brebes untuk dapat dilaksanakan.
“Kami mewakili Lapas Brebes bermaksud melakukan koordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Brebes terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Diantaranya tentang DPT Lapas Brebes, Pendirian TPS Khusus, Pembentukan KPPS dan Sosialisasi Pemilu kepada warga binaan." Ujar Kasi Binadik.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Brebes dan KPU Kab. Brebes diharapkan proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Lapas Brebes dapat berjalan dengan aman dan lancar.
(Salam)
Posting Komentar