Bupati Natuna Wan Siswandi- |
Oleh karenanya guna menekan angka stunting tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi selaku kepala daerah dan pemegang kebijakan, minta kepada setiap pemerintah kelurahan dan desa untuk memasukan anggaran pemberantasan stunting dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Stunting itukan terjadi di desa dan kelurahan, makanya saya minta agar pemerintah desa dan kelurahan menganggarkan untuk pemberantasan stunting itu, dan itu dibenarkan dalam undang - undang sebesar 25 persen," kata Bupati Natuna Wan Siswandi, di Ranai, Senin (4/12/2023).
Untuk penganggaran stunting ini Bupati mengingatkan agar pemerintah desa dan kelurahan menyingkronkan data yang ada di desa/kelurahan dengan ditingkat Kabupaten. Hal ini penting agar penganggaran stunting tepat sasaran.
" Jangan sampai nanti data di desa berbeda dengan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten, harus diverivikasi dan divalidasi benar - benar," ujar Bupati.
Wan Siswandi menambahkan, guna pencegahan stunting pemerintah terus melakukan rapat evaluasi dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna.
" Makanya dalam setiap rapat evaluasi saya minta kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan juga Pemerintah Desa dan Kelurahan agar memperhatikan masalah stunting, ini permasalahan serius," tandas Wan Siswandi.
(Piston)
Posting Komentar