Bupati saat Serahkan Sertifikat Tanah - |
Bupati Natuna pada kesempatan itu menjelaskan, jika Penagi merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus oleh pemerintah pusat karena sedang masa pembangunan dermaga, lokasi dermaga tersebut berada di tengah-tengah masyarakat yang tinggal di daerah itu.
“Masyarakat tidak perlu khawatir akan di gusur atau dipindahkan karena kini telah memiliki sertifikat tanah secara resmi," kata Bupati.
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna sendiri telah menerbitkan lebih dari 1000 sertifikat tanah termasuk mereka yang memiliki lahan di pesisir.
Kepala Kantor BPN kabupaten Natuna, Sugianto Tampubolon, mengatakan, dari data pihaknya, tercatat pensertifikatan hak tanah untuk kabupaten Natuna tahun 2023 terdiri dari 3 kecamatan, 3 kelurahan dan 3 desa.
"Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan badan pertanahan Nasional kabupaten Natuna, selain itu juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," kata Sugianto Tampubolon.
Selain itu, Bupati Natuna Wan Siswandi, juga menghimbau masyarakat, agar menjaga sertifikat dengan baik agar tidak menimbulkan kesulitan dimasa yang akan datang.
“Sertifikat yang telah diterbitkan harus dijaga dengan baik dan jangan digadaikan karena itu merupakan tanah yang telah mereka pertahankan bertahun - tahun,” tandas Bupati Natuna.
(Piston)
Posting Komentar