Bupati Minta Masyarakat Menyimpan Sertifikat Tanah dengan Baik


Bupati Minta Masyarakat Menyimpan Sertifikat Tanah dengan Baik

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat -
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Sebanyak 265 Sertifikat tanah milik warga Kecamatan Bunguran Barat, Rabu (13/12/2023) pagi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Natuna Wan Siswandi.

Penyerahan sertifikat tanah dari program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.


Pada kegiatan yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan agar masyarakat dapat menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diserahkan, karena sertifikat itu sangat berarti dan berharga sebagai bukti kepemilikan tanah.


" Supaya aman memang harus disimpan baik - baik sertifikat ini, nanti siapa tahu beeguna untuk masa depan. Sebagai pemerintah kewajiban untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam.membuat sertifikat tanah ini sudah kami lakukan," kata Bupati.


Pada kesempatan itu Wan Siswandi juga menyampaikan pihak Badan Pertanahan (BPN) Natuna, serta semua pihak yang terlibat,  telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membuat sertifikat tanah melalui program PTSL.


Sementara itu, Kepala BPN Natuna Sugianto Tampubolon, pada kesempatan yang sama menyampaikan, tujuan sertifikat tanah masyarakat, adalah guna mewujudkan Kota Lengkap, dimana setiap jengkal tanah milik masyarakat, memiliki sertifikat yang sah dan diakui oleh negara.


Artinya kota lengkap adalah, negara memiliki cita - cita bahwa sejengkal tanahpun harus memiliki sertifikat. "Tujuannya adalah untuk membatasi setiap  konflik pertanahan yang ada didaerah," jelas Sugianto Tampubolon.


Kepala BPN menambahkan, jika sertifikat tanah lengkap, maka jika ada konflik masalah tanah akan mudah dipertanggung jawabkan.


Camat Bunguran Barat Haidir mengatakan bahwa dari 265 sertifikat bagi Kecamatan Bunguran Barat itu tidak semuanya diterima oleh warganya.


"Tidak semuanya milik warga Bunguran Barat, sebagian merupakan tanah warga di luar Bunguran Barat, yang memiliki tanah disini," kata Haidir.


Setengah dari sertifikat tanah PTSL di Bunguran Barat diketahui adalah sertifikat pertanahan di wilayah Semente, dimana di Semente itu sebagian besar kini dimiliki oleh orang dari luar Natuna.


" Sertifikat tanah di Semente itu kebanyakan merupakan tanah milik warga dari luar Bunguran Barat. Ada juga sertifikat tanah masyarakat Sedanau yang di Segeram, Alhamdulillah selesai semua melalui program Kantor Pertanahan Natuna tahun 2023," kata Haidir.


Penyerahan Sertifikat Pertanahan Program PTSL BPN Natuna tahun 2023 itu, dihadiri oleh Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Natuna, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bunguran Barat,  dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama Bunguran Barat.



(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama