|
Prosesi Pelantikan- |
ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Berdasarkan
Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2.130-5.2 Tahun 2023 tentang
Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Asahan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M.Si
mengambil sumpah dan melantik 4 orang Pejabat Administrator dan 12 orang
Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di
Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (28/11/2023).
Tampak hadir Sekretaris
Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten
Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan beserta pengurus dan tamu
undangan lainnya.
Wakil
Bupati Asahan pada pidatonya menuntut pertanggungjawaban kepada 16 orang ASN
yang dilantik, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara dalam
bentuk mengangkat saudara sebagai Pejabat pada jabatan yang diemban saat ini.
“Bekerja
keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi
prioritas, dapat dilaksanakan dengan pemahaman yang sama. Bekerjalah sesuai
dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya,
pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan”, ungkapnya.
Lebih
lanjut Wakil berpesan kepada ASN yang dilantik dapat meningkatkan kinerja,
prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, dermawan dan menjadi teladan dalam
bekerja, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam sumpah janji jabatan.
“Penilaian
kinerja saudara akan dilakukan secara terus menerus, apabila saudara mampu
menunjukkan prestasi kerja terbaik saya berusaha memberikan penghargaan berupa
promosi ke jabatan yang lebih tinggi kepada saudara, dan sebaliknya saya juga
akan memberikan sanksi berupa demosi ke jabatan yang lebih rendah bagi pejabat
yang tidak mampu memenuhi target kerja ataupun mengabaikan amanah yang telah
saya berikan kepadanya”, tegasnya.
Wakil
mengingatkan kepada 16 orang ASN yang dilantik agar melakukan pengaturan
birokrasi dengan selalu mengacu kepada 3T yaitu Tertib Dalam Administrasi
Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Mendukung
Mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera
yang Religius dan Berkarakter”. Wakil mengharapkan kerjasama yang baik dari
saudara selaku penggerak roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan, baik yang
diberi amanah pada Administrator Jabatan maupun Jabatan Pengawas di setiap
perangkat daerah yang ada.
Terakhir Wakil mengingatkan untuk selalu bersyukur
kepada Allah SWT dan mewujudkannya dalam bentuk prestasi kerja dan
kebermanfaatan saudara bagi masyarakat Asahan di Jabatan yang diemban saat ini.
Semoga dengan diberikannya kepercayaan kepada saudara di Pemerintahan, saudara
dapat menjalankan tugas dengan baik, menyelesaikan tanggung jawab sepenuh hati,
serta menjadi kerja tim yang tangguh dan kompak demi mewujudkan visi dan misi
Pemerintah Kabupaten Asahan.
(SARIFAH H. SIREGAR)
Posting Komentar