Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua, serta Ketua Pansus dan Juru Bicara dan Wali Kota Batam- |
Juru bicara Pansus Ranperda, Amintas Tambunan dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil pembahasan Pansus, pemerintah Kota Batam perlu adanya 2 perangkat daerah yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, SH, MH dan didampingi 2 wakil ketua, Kamaludin dan Muhammad Yunusini, sebanyak 36 anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan untuk disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Batam, setelah mendapat laporan Pansus tersebut.
Dalam tanggpannya, Wali Kota Batam yang hadir langsung di persidangan menyatakan apresiasi dan terima kasihnya kepada anggota Pansus dan DPRD Batam yang telah membahas 2 Ranperda yang telah telah disetujui menjadi Perda Kota Batam tersebut.
Juru Bicara pansus Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan |
Red
Posting Komentar