Sah, Batam Punya 2 Perangkat Daerah Baru, yakni BRIDA dan BPBD


Sah, Batam Punya 2 Perangkat Daerah Baru, yakni BRIDA dan BPBD

Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua, serta Ketua Pansus dan
 Juru Bicara dan Wali Kota Batam-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) menggelar sidang paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturtan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua Perda nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rabu (8/11/2023).


Juru bicara Pansus Ranperda, Amintas Tambunan dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil pembahasan Pansus, pemerintah Kota Batam perlu adanya 2 perangkat daerah yakni Badan Riset dan Inovasi  Daerah (BRIDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai dengan amanat perundang-undangan.


Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, SH, MH dan didampingi 2 wakil ketua, Kamaludin dan Muhammad Yunusini, sebanyak 36 anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan untuk disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Batam, setelah mendapat laporan Pansus tersebut.


Dalam tanggpannya, Wali Kota Batam yang hadir langsung di persidangan menyatakan apresiasi dan terima kasihnya kepada anggota Pansus dan DPRD Batam yang telah membahas 2 Ranperda yang telah telah disetujui menjadi Perda Kota Batam tersebut.



Juru Bicara pansus Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan


Red



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama