![]() |
Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua, serta Ketua Pansus dan Juru Bicara dan Wali Kota Batam- |
Juru bicara Pansus Ranperda, Amintas Tambunan dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil pembahasan Pansus, pemerintah Kota Batam perlu adanya 2 perangkat daerah yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, SH, MH dan didampingi 2 wakil ketua, Kamaludin dan Muhammad Yunusini, sebanyak 36 anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan untuk disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Batam, setelah mendapat laporan Pansus tersebut.
Posting Komentar