Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Bupati Cirebon Drs. H. IMRON ROSYADI, M.Ag., Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf Afriyadi Bayu Laksono, S.Sos. M.I.Pol., Ketua DPRD Kab. Cirebon H. M. LUTFI, S.T., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Sumber, ACHMAD UKAYAT, S.H., M.H., Kasi Intel Kejaksaan, IVAN YOKO, S.H., M.H., Ketua KPU Kab. Cirebon DR. H. Sopidi, M.A., Ketua Bawaslu Kab. Cirebon, Sadarudin Parapat, S.Pd., hingga Ketua/Pengurus 18 Parpol Peserta Pemilu 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan pasca Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh komponen yang terlibat agar bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 demi tercapainya situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan sejuk.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat melakukan pesta demokrasi secara profesional, proporsional dan taat hukum serta mementingkan kepentingan masyarakat luas," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
(Salam)
Posting Komentar