ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan bersama Bawaslu
Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun
2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (27/11/2023). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah-
Penandatangan NPHD ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Asahan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan dan disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TAPD Kabupaten Asahan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, atas nama
pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, menyampaikan apresiasi kepada
semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang
pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam
mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024,
dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.
Dikesempatan ini juga Bupati menegaskan kepada Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten
Asahan setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang
tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan
sebagaimana ketentuan yang berlaku.
” pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan sebagai sarana integrasi bangsa “, tutup Bupati.
(SARIFAH H. SIREGAR)
Posting Komentar