Inginkan Regulasi tentang Air Minum, DPC Perdamindo Jumpai Ketua DPRD Batam


Inginkan Regulasi tentang Air Minum, DPC Perdamindo Jumpai Ketua DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersama Pengurus Perdamindo -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (DPC PERDAMINDO) Kota Batam melakukan kunjungan ke DPRD Batam guna menyampaikan keluhan tentang penjualan air minum atau depot air minum. 


Kedatangan rombongan  Perdamindo disambut oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH,MH, di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).


Dalam pertemuan dengan Nuryanto, perwakilan rombongan Togi Siahaan, Ketua Asosiasi menyampaikan keluhan  bahwa berdasarkan usaha air minum yang dijalankan, saat ini sudah dikuasai oleh pengusaha air minum yang berkapasitas besar.


" Asosiasi ini menjadi wadah  50 pelaku usaha minuman air. Saat ini penjualan air minum sudah dikuasai pengusaha besar, kami pengusaha kecil hanya bisa menjual  ke masyakat hanya berkisar 2 sampai 3 galon dalam sehari. Kami harapkan pemerintah Kota Batam agar mengeluarkan regulasi dan melilindungi usaha kecil di Kota Batam.


Lebih lanjut Togi menambahkan, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berkisar Rp. 5000 sudah sangat minim. 


" Kami meminta kepada Pemerintah Kota agar diatur regulasi harga serta regulasi distribusi ke pelanggan,"terangnya.


Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyampaikan bahwa ia akan melakukan mediasi kepada pelaku usaha air minum di Kota Batam. Termasuk Dinas yang mengeluarkan izin dan edar usaha air minum di Kota Batam. 


" DPRD Kota Batam sebagai penyambung lidah akan memfasilitasi keluhan masyarakat. Kami Dewan akan mengundang  Disperindag, Dinkes, PTSP serta pelaku usaha air minum di Kota Batam." Ujar  Nuryanto. 


Nuryanto berharap Pemerintah Kota mestinya memberikan perlindungan hukum dan kepastian regulasi terkait Pelaksanaan usaha kecil dibidang air minum. 




 ( Red/hms)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama