Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersama Pengurus Perdamindo - |
Kedatangan rombongan Perdamindo disambut oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH,MH, di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).
Dalam pertemuan dengan Nuryanto, perwakilan rombongan Togi Siahaan, Ketua Asosiasi menyampaikan keluhan bahwa berdasarkan usaha air minum yang dijalankan, saat ini sudah dikuasai oleh pengusaha air minum yang berkapasitas besar.
" Asosiasi ini menjadi wadah 50 pelaku usaha minuman air. Saat ini penjualan air minum sudah dikuasai pengusaha besar, kami pengusaha kecil hanya bisa menjual ke masyakat hanya berkisar 2 sampai 3 galon dalam sehari. Kami harapkan pemerintah Kota Batam agar mengeluarkan regulasi dan melilindungi usaha kecil di Kota Batam.
Lebih lanjut Togi menambahkan, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berkisar Rp. 5000 sudah sangat minim.
" Kami meminta kepada Pemerintah Kota agar diatur regulasi harga serta regulasi distribusi ke pelanggan,"terangnya.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyampaikan bahwa ia akan melakukan mediasi kepada pelaku usaha air minum di Kota Batam. Termasuk Dinas yang mengeluarkan izin dan edar usaha air minum di Kota Batam.
" DPRD Kota Batam sebagai penyambung lidah akan memfasilitasi keluhan masyarakat. Kami Dewan akan mengundang Disperindag, Dinkes, PTSP serta pelaku usaha air minum di Kota Batam." Ujar Nuryanto.
Nuryanto berharap Pemerintah Kota mestinya memberikan perlindungan hukum dan kepastian regulasi terkait Pelaksanaan usaha kecil dibidang air minum.
( Red/hms)
Posting Komentar