DPRD Natuna Usulkan 8 Ranperda untuk 2024


DPRD Natuna Usulkan 8 Ranperda untuk 2024

Eri Marka Sampaikan Laporan-
NATUNA| KEJORANEWS.COM :  DPRD Kabupaten  Natuna Selasa (28/11/2023) pagi, menggelar rapat paripurna untuk membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna 2024, dan Ranperda APBD 2024.


Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Natuna.


Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Sekda Natuna, Forkopimda, Kepala OPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. 


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Natuna, Eri Marka, menjelaskan bahwa Bepemperda memiliki tanggung jawab menyusun rancangan program pembentukan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda.


Eri Marka menegaskan bahwa Bepemperda Natuna telah mengusulkan 8 Ranperda untuk dimasukkan dalam program Perda tahun 2024. 


"Rencana tersebut mencakup berbagai aspek, seperti rencana pembangunan industri, kerjasama antar desa, peraturan desa, lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, serta tata cara pemerintah desa," kata Eri Marka.


Seluruh anggota DPRD Natuna menyetujui usulan tersebut, termasuk Ranperda tentang pembentukan penghapusan penggabungan desa, pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya, dan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu. 


Program Bapemperda tahun 2024 akan melanjutkan pembahasan dan penyusunan rancangan Perda berdasarkan usulan Bapemperda dengan mempertimbangkan program prioritas yang telah ditetapkan.



(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama