Diperlukan Komitmen Bersama Guna Wujudkan Kewajiban Dalam SIPD


Diperlukan Komitmen Bersama Guna Wujudkan Kewajiban Dalam SIPD

Sekda dan Jajaran OPD-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Diperlukan komitmen bersama diantara pemangku kepentingan, baik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh pengelola keuangan untuk dapat mewujudkan kewajiban Pemerintah Daerah tentang SIPD (kebijakan pemerintah tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) SIPD-RI merupakan upaya pencegahan korupsi).


Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko saat membuka  Sosialisasi Persiapan Implementasi SIPD RI Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin, (20/11/2023).


Dalam sambutannya Boy Wijanarko menyampaikan bahwa, pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.


“Perlu diketahui keberhasilan suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah,”  kata Sekda.


Boy Wijanarko  menambahkan, Sosialisasi Persiapan Implementasi SIPD RI Tahun 2024 perlu di laksanakan, agar dapat memberikan informasi, dan solusi dalam menghadapi implementasi SIPD.


“Oleh sebab itu, kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan informasi dan pengetahuan yang lebih komprehensif, serta mencari solusi atas kendala yang ditemui aparatur pengelola keuangan dalam implementasi SIPD,” tambah Boy.


Diharapkan melalui kegiatan tersebut, OPD dapat melakukan pengelolaan keuangan secara transparan.


“Saya berharap melalui Sosialisasi ini setiap OPD yang melaksanakan pengelolaan keuangan dapat melaksanakan dan mengikuti prinsip good public governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan efisiensi serta mengikuti aturan perundang- undangan yang berlaku,” tutup Sekda.



(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama