Drainase yg Rusak- |
Dari laporan masyarakat ke media ini Jumat (10/11/2023), drainase yang dikerjakan oleh Kontraktor CV Claudia, belum selesai dikerjakan terlihat sudah mulai rusak di setiap sudutnya, dan sebagiannya roboh.
Menurut seorang pekerja lapangan jalan itu, campuran bahan yang digunakan pembuatan drainase adalah
pasir tujuh sahara dan satu sack semen, sehingga tidak kuat dan gampang roboh
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka Benyamin Salibir Nahak ketika dihubungi media ini via WhatsApp pada Senin ( 13/11/23 ), meminta media ini menghubungi pihak PPK bina marga, karena ia sedang mengikuti asessment seleksi terbuka jabatan tinggi tingkat pratama.
Sementara itu Kepala Bidan Bina Marga Adrianus Bria saat dikonfirmasi Via WhatsApp (13/11/23) mengatakan pihaknya telah meminta kontraktor untuk memperbaikinya.
" Terkait drainase yang sudah rusak sudah kami sampaikan ke kontraktornya untuk diperbaiki dan terkait campuran 7:1 itu, kami akan konfirmasi dengan pelaksana sekaligus akan kami crosscek dengan hasil uji lab terhadap sampel darinase tersebut," terang Adrianus.
Sesuai Papan informasi Proyek bahwa
Peningkatan Kapasitas Jalan Talimetan - Wehae dengan Nomor Kontrak :PPK/SPK.BM. 13/VII/2023.
Tanggal Kontrak 13 July 2023
Nilai Kontrak : Rp. 9.785.521.609,01
Sumber dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 melalui Pemerintah Kabupaten Malaka Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Bina Marga.
Waktu Pelaksanaan : 170 Hari Kalender
Waktu Pemeliharaan: 720 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: CV Claudia
Consultan Pengawas : CV Saba Consult
Alamat : Desa Kusa , Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka
Target Panjang: 2,80 Km.
(Guntur)
Posting Komentar