Kadarsyah, Kadis DSDABMBK Lampura- |
Kepada media ,ia mengaku akan melawan, karena menurutnya pencopotan dirinya, karena ia tidak mau melunasi hutang bupati berinisial "BU",selain itu ia juga mengaku jika dipaksa untuk menggelar proyek tahun 2024 di Desember 2023.
" Saya tidak mau buat pernyataan untuk siap melunasi seluruh hutang pribadi Bupati itu dan menggelar proyek 2024 di Desember 2023, akhirnya saya dicopot selaku Kadis DSDABMBK dengan sepihak. Saya tidak terima kalau dicopot dengan cara begini, akan saya lawan karena ini tidak sesuai prosedur dan Perda," sesal Kadarsyah, kepada media ini Selasa (21/11/2023) malam.
Kadarsyah menceritakan dari awal, sejak awal dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas DSDABMBK Lampung Utara, dirinya diperintah untuk melunasi seluruh hutang Bupati BU. Namun, dalam perjalanannya semua proyek yang ada di dinasnya, diambil alih oleh oknum Wakil Bupati dengan dalih untuk membayar hutang Bupati.
" Saya duga pendapatan di dinas saya ini diberikan oknum wakil Bupati ke orang tuanya yaitu birinisal ZA serta kroni kroninya," ungkapnya.
Namun sayang, nomor seluler dan aplikasi Wa, Bupati BU dan Wakil Bupati Lampung Utara saat dihubungi guna konfirmasi tidak aktif. Guna keberimbangan informasi, Tim media ini terus menghubungi bupati BU maupun wakilnya.
(Tim)
Posting Komentar