ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Asahan H. Surya Bsc hadiri rapat paripurna DPRD
Kabupaten Asahan masa persidangan ke I tahun anggaran 2023 dalam acara
penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang R. APBD
Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan,
Jum’at (24/11/2023).Bupati dan Pimpinan DPRD Asahan-
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H.
Baharuddin Harahap, SH, MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD
Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri OPD pemerintah daerah Kabupaten Asahan.
H. Baharuddin Harahap, SH, MH menyampaikan sesuai
dengan ketentuan pasal 35 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018
tentang tata tertib sebagaimana telah ditelah di ubah dengan peraturan DPRD
Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD
Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib, di jelaskan Bahwa
bahwa pembicaraan tingkat II di lakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan
penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam pasal 33.
Selanjutnya yang mewakili Badan Anggaran DPRD
Kabupaten Asahan Nilawaty SE mengatakan mengucapkan terima kasih kepada
pimpinan rapat dan saudara Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan
dan penjabaran Rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang anggaran
pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Kemudian kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dengan memperhatikan Efisiensi dan efektivitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab.
(SARIFAH H. SIREGAR
Posting Komentar