ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara
(Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti
Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Aidi, SH resmi diambil sumpah/janjinya
sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 oleh
Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta, SH, MH,PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan-
Dalam PAW ini, Aidi, SH mengantikan M. Ilham Sarjana HS, SM dari Fraksi PPP. Selain Aidi, Ranto Ramanda Sinambela juga diambil sumpah janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum), sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/962/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M. Si di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dihadiri Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Danalanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari Asahan, Anggota DPRC Kabupaten Asahan, OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. Jumat (16/11/2023).
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan, selamat kepada Aidi, SH dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami
yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat
dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan
kewajiban sebagai Anggota DPRD”, ujarnya.
Selain itu Benteng berharap dengan telah resminya
saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan
kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi
DPRD. “Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan
selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan.
Sementara ditempat yang sama Bupati Asahan pada
pidatonya mengatakan, pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi
jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda
pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang
diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga
legislatif yang terhormat ini. Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan
perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung
jawab sebagai Wakil Rakyat, apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari
masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan
memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini.
Bupati juga berharap saudara dapat bekerja sama dengan
semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan
Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Selanjutnya, harapan kami melalui
interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam
rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini.
Terakhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana HS, SM dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019-2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan. Kepada saudara Aidi, SH dan saudara Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan kembali saya mengucapkan selamat, semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain.
(SARIFAH
H. SIREGAR)
Posting Komentar