Bersama KPK RI Wabup Rodhial Huda Launching Desa Anti Korupsi


Bersama KPK RI Wabup Rodhial Huda Launching Desa Anti Korupsi

Dr Wawan Wardiana MT, Direktur Pembinaan
Peran Serta Masyarakat KPK-
NATUNA | KEJORANEWS.COM :  Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda didampingi sejumlah pejabat dan Kepala Desa Limau Manis Kecamatan Bunguran Timur Laut,  menghadiri acara launching Desa Anti Korupsi Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh KPK RI, sekaligus penyerahan penghargaan kepada desa percontohan antikorupsi, yang di gelar di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023).


Desa Antikorupsi merupakan inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak tahun 2021 bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.


Ketua Pelaksana Desa Anti Korupsi 2023 KPK RI, Kumbul Kusdjiwanto Sudjadi dalam laporannya menyampaikan, sepanjang tahun 2021-2023, ada 33 Desa yang tersebar di 33 Provinsi. Sebanyak 22 desa di Indonesia yang menjadi percontohan desa antikorupsi ditahun 2023 termasuk Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur.


“Pada launching hari ini ada 22 desa yang terpilih menjadi desa percontohan sebagai desa antikorupsi tahun 2023. Tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa" kata  Kumbul Kusdjiwanto Sudjaji.


Kumbul Kusdjiwanto menambahkan, untuk dapat menjadi Desa Anti Korupsi perlu peran serta masyarakat, KPK hanya mendorong, desa lah yang akan bekerja untuk menjadi Desa Anti Korupsi. Karena Desa ini tingkat terkecil di pemerintahan, maka di tingkat atas maupun bawah dapat pemahaman yang sama terkait pencegahan korupsi.


Semwntara itu, Sekda Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih, kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan launching ini. Dengan agenda perpindahan Ibu Kota Negara tentunya ini menjadi awal yang luar biasa dalam memulai pusat pemerintah dengan peran aktif masyarakat dalam memerangi korupsi yang di mulai dari desa.


Pada kesempatan yang sama , Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa,  Bito Wikantosa menyampaikan, pembangun desa melalui proses yang transparansi menjadi langkah awal dalam membangun desa yang bersih.


“Desa anti korupsi adalah bentuk gotong royong perangkat desa dan masyarakat dalam menjaga transparansi pembangunan desa, dimana perangkat desa dan masyarakat dapat saling menjaga dan percaya serta tumbuh bersama dengan menjadi partisipatif dalam membangun budaya anti korupsi," kata Bito Wikantosa.


Sementara itu, Dr Wawan Wardiana MT, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemberantasan korupsi adalah peran serta seluruh warga negara Indonesia. Sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama, dimana setiap individu memiliki perannya masing masing.


“Penetapan desa antikorupsi ini berdasarkan 3 trisula yakni pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum, yang mana ketiganya harus dilakukan secara masif. Dimana melalui penanaman nilai nilai antikorupsi dapat mewujudkan desa antikorupsi yang berintregritas”," kata Wawan Wardiana.


Sedangkan, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan, dengan terpilihnya desa limau manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut , Kabupaten Natuna menjadi satu satunya desa se-provinsi Kepulauan Riau, harus diapresiasi setinggi tingginya. Dengan penghargaan ini sekaligus desa percontohan harus menjadi landasan awal dalam membangun desa dengan sikap yang jujur dan penuh integritas serta transaparansi.





(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama