Antisipasi Barang Terlarang Masuk ke Lapas Brebes, Ini Arahan Kalapas


Antisipasi Barang Terlarang Masuk ke Lapas Brebes, Ini Arahan Kalapas

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Brebes Kemenkumham Jateng melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Brebes sebagai Pembina Apel. Kegiatan ini merupakan rutinitas wajib bagi seluruh petugas Lapas Brebes sebelum melaksanakan tugas, Kamis (16/11/2023).


Dalam arahannya Kalapas Brebes, Isnawan menekankan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa melakukan deteksi dini terutama masuknya barang-barang terlarang seperti, narkoba, handphone, sajam. Semangat dan motivasi sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib. 


"Selalu siaga dan laksanakan tugas sesuai SOP, rutin lakukan kontrol, lakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana yang ada," pinta Kalapas.


Isnawan juga menyampaikan bahwa seluruh pegawai Lapas Brebes memiliki fungsi pengamanan dan selalu waspada.


"Semua petugas lapas adalah petugas pengamanan, jadi bukan hanya tanggung jawab anggota regu jaga, namun seluruh pegawai," jelas Isnawan.


"Selalu perhatikan lalu lintas warga binaan, khususnya tamping yang dipekerjakan, jangan lengah, tetap waspada. Jika ada masalah sekecil apapun itu, segera laporkan ke pimpinan, agar segera dapat diselesaikan," tuturnya.


Terakhir, Isnawan meminta kepada jajaran pengamanan untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam blok hunian warga binaan.


"Kita sudah berkomitmen untuk mewujudkan zero halinar, tidak ada lagi peredaran hp ilegal, narkotika dan pungli di dalam lapas," Tutup Isnawan.


(Salam)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama