ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor
100.3.3.2-110-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan
Pengawai Negeri Sipil sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah
Menengah Pertama Negeri dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Daerah
Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan
Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si melantik 9 orang Kepala Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 36
orang Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN).Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si
saat Melantik Kepala UPTD-
Selain melantik Kepala UPTD SMPN dan Kepala UPTD SDN, Wakil Bupati Asahan juga melantik 19 orang Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (10/10/2023).
Ke 19 orang Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110.1-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pada bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan
membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang berpesan kepada Kepala Sekolah
yang dilantik, agar mampu menjalankan peran barunya dengan amanah serta mampu
memberikan kontribusi berharga bagi pembangunan karakter generasi penerus
sesuai dengan misi Kabupaten Asahan yang ketujuh yakni menyelenggarakan
pendidikan yang berkualitas dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi melalui budaya literasi, senantiasa meningkatkan dan
mengasah, kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi,
mengingat salah satu dimensi program merdeka belajar adalah digitalisasi
sekolah.
Selanjutnya Wakil Bupati berpesan, agar menjaga
sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru, berikan keteladanan
baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. “Kepala Sekolah
diharapkan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan
wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu
pendidikan”, ujarnya
Wakil juga berharap, Kepala Sekolah yang baru dilantik
untuk dapat segera beradaptasi, baik itu terkait pekerjaan maupun dengan rekan
kerja, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan
lanjar. “Saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas
manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga
kependidikan. hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian
penugasan maupun perpanjangan masa tugas”, ungkapnya.
Wakil Bupati juga
berpesan kepada Kepala UPTD Puskesmas, untuk segera beradaptasi, baik itu
terkait pekerjaan maupun dengan rekan kerja, sehingga diharapkan pelayanan
kepada masyarakat berjalan baik dan lancar, dapat menjalankan amanah jabatan
dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta sebagai teladan, pelopor dan
motivator yang mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih baik, sebagai
wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
“Sebagai Kepala
Puskesmas saya harapkan mampu mengidentifikakasi dan memetakan area-area yang
sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi
secara dini sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Jadikan Lingkungan
Puskesmas dapat menjadi tempat atau sarana belajar tentang hidup bersih dan
sehat, jangan sampai sarana kesehatan justru tidak mencirikan suatu lembaga
kesehatan yang menjunjung tinggi hidup sehat”, ungkapnya.
Wakil menambahkan,
kepada Kepala UPTD Puskesmas yang baru, dalam pencegahan stunting agar
menghimbau kepada masyarakat dengan menerapkan konsep “A.B.C.D.E.”, yaitu A :
Aktif minum tablet penambah darah, B : Bumil (ibu hamil) teratur periksa
kehamilan, C : Cukup konsumsi protein hewani, D : Datang ke Posyandu tiap
bulan, E : Eksklusif asi 6 (enam) bulan. “Kepala UPTD Puskesmas yang baru
dilantik agar membantu Kepala Dinas Kesehatan dalam rangka mensukseskan layanan
minimal kesehatan yang wajib diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan
pemerintah”, tuturnya.
Terakhir Wakil Bupati
meminta kepada Kepala UPTD Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas agar segera
melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu Tertib
Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Lelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan dan
Tertib Dalam Penglolaan Keuangan Anggaran. “Mudah-mudahan jika saudara selalu
memegang prinsip 3T ini, insyaallah saudara semua akan terhindar dari segala
macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
jabatan”, tutupnya.
Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
Posting Komentar