ASAHAN I KEJORANEWS.COM : Wakil Bupati Asahan
Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si meminta kepada Kepala Desa
se-Kabupaten Asahan untuk segera mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, ke
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si
di Acara PTSL-
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Wakil Bupati Asahan saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).
Wakil Bupati
mengatakan, pensertifikatan aset desa ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang
tidak diinginkan, seperti terjadinya sengketa antara Pemerintah Desa dengan
masyarakat, pada saat Pemerintah Desa ingin membangun aset desa tersebut.
“Apabila Pemerintah Desa sudah mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, maka
Pemerintah Desa dapat membangun aset desa tersebut, tanpa adanya sengketa dari
masyarakat. Dan sertifikat aset tersebut akan dipegang oleh Pemerintah Desa”,
ungkapnya.
Terakhir Wakil
mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang selama ini bersinergi
dengan Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius
dan Berkarakter. “Terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang telah membantu
Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan visi dan misinya, semoga kerjasama yang
telah terjalin, antara Pemerintah dan BPN Kabupaten Asahan dapat terus terjalin
dengan baik”, tandasnya.
Ditempat yang sama
Kepala BPN Kabupaten Asahan Fachrul Nasution menyampaikan tujuan dari PTSL ini
adalah, untuk menertibkan administrasi terkait aset yang dimiliki desa dan
menghindarkan desa dari sengketa. Selain itu memudahkan Pemerintah Desa dalam
integrasi data pertanahan, yang mana data pertanahan yang dihasilkan lebih
lengkap dan berkualitas sehingga dapat di jadikan sebagai sumber data bagi
pengambil kebijakan”, pungkasnya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian cinderamata oleh Wakil Bupati Asahan dan Kepala BPN Kabupaten Asahan kepada Kepala Desa Sidomulya yang merupakan Kepala Desa paling responsif dalam PTSL dan Kepala Desa Sei Halim Hassak untuk Kepala Desa dengan berkas yuridis terbanyak disaksikan oleh OPD, Camat, Kepala Desa, Jajaran BPN Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
(Sarifah H. Siregar)
Posting Komentar