MEDAN I KEJORANEWS.COM : Wakil Bupati Asahan, mengikuti Rapat Koordinasi
Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan
Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 bersama Kemendagri yang
diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, serta
dihadiri oleh para Wakil Gubernur, Pj. Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan
perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.Rakornas Pengawasan dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan-
Acara ini ditandai dengan Pemukulan Gondang 9 oleh
Perwakilan Kemendagri, Tomsi Tohir, Perwakilan Pj. Gubernur Sumut, Arief S.
Trinugroho, para Gubernur, Wakil Gubernur, dan Penjabat Gubernur dari seluruh
Indonesia.
Rakornas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah
dan Pemutakhiran Tindaklanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 diselenggarakan di
Medan pada tanggal 9-10 Oktober 2023, dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
(Pemprovsu) sebagai tuan rumah. Selain itu, nantinya juga akan diadakan
rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25-29
Oktober 2023 di Kota Medan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)
dipercayakan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan
Intern Pemerintah (PIP). Rakornas ini dihadiri oleh 38 perwakilan provinsi dan
514 perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Rakorwasnas kali ini mengusung tema tentang arah
kebijakan pengawasan tahun 2024. Sumut dipilih sebagai tuan rumah Rakornas PIP
karena dianggap telah berhasil secara signifikan meningkatkan pencegahan
korupsi dan layanan publik. Pada tahun 2022, Sumut berada di peringkat keempat
dalam pencegahan korupsi, sementara untuk layanan publik secara nasional, Sumut
berada di posisi lima besar.
Pj. Gubernur Sumut yang diwakili oleh Sekdaprovsu,
Arief S. Trinugroho, mengawali sambutannya meminta maaf atas ketidakhadiran Pj.
Gubsu dikarenakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait tentang
pelaksanaan PON tahun 2024 yang rencananya akan menjadikan Sumut dan Aceh
sebagai tuan rumah.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Pemprovsu telah
meraih banyak penghargaan, dan pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras
jajaran internal dan OPD. Sekdaprov menyatakan bahwa Pemprovsu akan terus
meningkatkan kualitas pelayanan dan menangani isu-isu strategis bersama-sama.
“Saya berharap Rakornas ini berhasil dan bermanfaat
dalam menyusun pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan anggaran di pemerintah
kabupaten/kota,” katanya.Semantara Mendagri, yang diwakili oleh Inspektorat
Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menyatakan bahwa adanya anggaran yang
bocor tidak sesuai dengan arahan Presiden.
“Adanya anggaran yang
bocor (tidak tepat sasaran) tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo
untuk kepala daerah kabupaten/kota,” ungkapnya.Karenanya, Tomsi Tohir
menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik harus didorong oleh APIP, baik di
tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
“Terkait temuan-temuan,
saya berharap rekan-rekan APIP harus tegas dan berani, karena APIP adalah rekan
kita yang dapat mengembalikan kebocoran anggaran, sehingga APBD-APBD kita dapat
tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pasca ikuti rangkaian
pembukaan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menyatakan
bahwa Pemkab Asahan selalu siap bersinergi dan berkolaborasi untuk penguatan
APIP serta mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan
penyelenggaran Pemerintah.
“Pemkab Asahan terus
laksanakan perbaikan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
dengan tetap mematuhi regulasi yang ada. Kita juga selalu mendorong APIP untuk
berperan aktif melakukan pembinaan kepada para OPD agar dapat menggunakan
anggaran dengan tepat, sehingga memberi dampak nyata untuk kesejahteraan
masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan,” ungkap Wabup.Wabup juga menegaskan
bahwa setiap OPD yang ada di Kabupaten Asahan untuk selalu memperhatikan
berbagai aspek yang ada dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Kita terus berupaya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD dapat memperhatikan berbagai aspek terkait. Karenanya, dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, setiap OPD wajib melaksanakan dengan tepat sesuai dengan regulasi yang ada, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan”, pungkasnya.
(Sarifah H. Siregar)
Posting Komentar