Nenek Menah saat tiba di hunian sementara dibantu oleh tim BP Batam- |
Hal ini pun ikut mempengaruhi upaya pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Terbaru, sebanyak sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang dan Sembulang Tanjung pindah ke hunian sementara yang terletak di empat lokasi berbeda, Rabu (18/10/2023).
Jumlah tersebut menambah total keseluruhan warga yang sudah menempati hunian sementara menjadi 52 KK.
Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan nyata terhadap rencana investasi di Rempang yang masuk daftar Program Strategis Nasional.
"Ini adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Kami pindah tanpa paksaan dan murni keinginan pribadi," tegas warga Desa Pasir Panjang, Elizah.
Warga lainnya, Iskandar juga mengungkapkan hal senada.
Menurutnya, keinginannya untuk bergeser ke hunian sementara adalah murni pilihan pribadi dan demi terealisasinya program strategis pemerintah.
"Saya sangat mendukung program pemerintah. Ini untuk kami dan anak-cucu ke depan," ungkapnya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik progres pergeseran terhadap warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang jumlahnya terus bertambah hingga saat ini.
Menurut Rudi, keberhasilan tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan nilai-nilai humanis dalam sosialisasi dan pendataan terhadap warga.
"BP Batam terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Tidak ada paksaan dan intervensi terhadap warga. Pilihan untuk bergeser tersebut murni dari hati mereka yang mendukung realisasi PSN," ujar Rudi. (DN)
Posting Komentar