KAB. BANDUNG I KEJORANEWS.COM : Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) beberapa waktu lalu yang mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu, menandakan perubahan paradigma dalam cara masyarakat Indonesia memandang kepemimpinan.
Menurut Kang Ahmad salah seorang Tokoh Pemuda Desa Batukarut, keputusan MK itu merupakan kekuatan pendorong yang penting untuk membentuk arah perubahan yang lebih komprehensif dan dinamis dalam pembangunan negara.
Dengan keputusan itu katanya, MK menyampaikan pesan bahwa generasi muda akan berperan penting dalam perubahan dan pembangunan Indonesia di masa depan.
"Generasi muda merupakan penggerak perubahan dan inovasi dalam perspektif baru, ide-ide segar, dan semangat inovasi yang diperlukan untuk mengatasi tantangan jaman," kata Kang Ahmad, Jumat (20/10/2023).
Ia memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu.
" Ini tandanya ada ruang anak muda yang memiliki prestasi dalam memimpin daerah untuk bisa naik ke panggung Nasional" Ucapnya.
Ia menambahkan Indonesia butuh suara anak muda yang harus menjadi pertimbangan. Faktor-faktor pendukung tersebut perlu dimaknai dengan bijaksana dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan demokrasi.
Berdasarkan pertimbangan mahkamah pentingnya generasi muda ikut berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa dan bernegara termasuk juga mendapatkan kesempatan menduduki jabatan publik Presiden dan atau wakil presiden.
"Figur generasi muda sepantasnya mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan tanpa memandang batas usia minimal lagi" Ujarnya. (AO).
Posting Komentar