Ahmad Sofian Kepala DPMPTSP Natuna- |
Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP, Ahmad Sofian. Ia menjelaskan peresmian MPP akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang, menurutnya MPP juga akan dilakukan dengan sistem digital.
“Jadi orang midai mau urus izin rekom menyak soal cukup dengan digital, tidak perlu datang lagi ke kantor,” ujarnya.
Sofian mengungkapkan, yang tergabung dalam MPP diataranya dinas daerah, Provinsi, vertikal, BUMN dan BUMD.
“Untuk sementara kita sediakan 4 conter seperti PTSP, Disdukcapil, ULP dan PDAM,” imbuhnya.
Sementara untuk dinas atau lembaga lainnya masih akan diwakilkan.
“Ini adalah upaya kita untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus baik perizinan dan pelayanan,” tandas Ahmad Sofian.
MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
(Piston)
Posting Komentar