Dengan strategi kemitraan bersama masyarakat telah berhasil membawa Polri selalu dirindu dan selalu di hati masyarakat saat itu sampai saat ini.
Seorang Pejabat Polisi ini mau merendah dan mau merangkul elemen masyarakat bahkan rakyat jelata banyak yang mengaguminya atas kerendahan hati dan baik budinya.
Hal yang paling besar dan menjadi kenangan sewaktu Irjen Djoko Rudi menjadi Kapolres Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri dirasakan oleh Ketua Laskar Melayu Serumpun Kepri saat itu, yang telah mengumpulkan massa untuk melaksanakan demo ke Polres Tanjung Balai Karimun dengan matangnya, tetapi sebelum demo dilaksanakan, Djoko Rudi yang saat itu menjabat sebagai Kapolres, mendatangi tempat kumpul massa dengan hanya membawa ajudan tanpa ada 1 orangpun pengawalan, di sini beliau langsung memberikan masukan kepada massa unjuk rasa, dan menyampaikan dirinya dikirim dan ditempatkan bekerja di daerah ini untuk melayani dan membuat masyarakat hidup tenang dan bahagia.
" Saya bukan seorang diktator dan pengusaha serta minta dilayani oleh masyarakat di sini, tetapi sebaliknya saya diharuskan melayani dan memberi hidup dan penghidupan masyarakat di sini." Ucapnya saat itu kepada masyarakat yang akan berdemo.
Komunikasi kedua belah pihak terjadi, apa yang disampaikan Kapolres sangat masuk akal dan diterima seluruh masyarakat yang akan melaksanakan demo sekitar 300 orang lebih, alhasil kesepakatan demo diputuskan tidak jadi dilaksanakan, berubah menjadi tawaria dan ngopi bersama Kapolres, bahkan menjadi saudara sampai saat sekarang ini.
Berawal dari situlah masyarakat Kepri umumnya dan Karimun khususnya selalu dekat dengan pejabat itu, dan tidak pernah demo. Semuanya diselesaikan dengan baik dan melalui musyawarah.
Menurut Djoko Rudi, apa yang menjadi ketersumbatan dan masalah masyarakat harus dibantu pemecahannya serta mencari solusi dengan baik karena pada dasarnya polisi adalah pelayan masyarakat dan menjembatani dalam tugasnya, meskipun di dalamnya ada aspek penegakan hukum bagi masyarakat yang benar -benar melakukan unsur pidana yang telah diatur dalam KUHP.
" Demo adalah hak pengeluaran aspirasi masyarakat dan golongan tertentu, tetapi harus juga mengikuti aturan dan ketentuan hukum dan SOP ang ditetapkan dalam perundang-undangan. Masyarakat sampai saat ini memegang teguh prinsip pejabat itu bahwa permasalahan akan muncul dipermukaan manakala terjadi suatu ketersumbatan dalam komunikasi, makanya dalam kedinasan dan melakukan Tupoksi Polri harus mengedepankan Komunikasi untuk solusi dan solusi tidak mungkin terwujud tanpa komunikasi. " Terangnya pada media ini. Rabu (4/10/2023).
Penegakan hukum beliau selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam arti hukum tetap dijalankan tapi kepentingan masyarakat tetap diutamakan.
Ia juga menyampaikan bahwa polisi yang hebat bukan harus menegakkan hukum menjadi bulat tetapi berkomunikasi sehingga membuat bulat permasalahan dalam antisipasi terjadinya pelanggaran hukum.
" Pimpinan Polisi berbuatlah dan hati dan raih hati masyarakat untuk polisi berbuat".
Itulah kisah Polisi sejati Irjen Djoko Rudi E sampai saat ini masih ada dihati masyarakat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Redaksi
Posting Komentar