Satreskrim dan Dispar saat Lakukan Pengecekan Izin- |
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kab. Karimun Benny Yudistira.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan menyikapi laporan dari masyarakat yang menduga adanya praktek perjudian di lokasi arena permainan tersebut. Selama pelaksanaan kegiatan disaksikan oleh pengelola yang diwakili oleh sdr. Noviardi selaku penanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Karimun menyampaikan bahwa dalam operasional arena permainan ketangkasan, pelanggan melakukan penukaran koin untuk dapat menggunakan mesin permainan, setelah bermain, pemain dapat menukarkan koin dengan berbagai souvenir berupa boneka dan hadiah lainnya.
" Kami belum temukan adanya praktek perjudian di arena permainan Oriental, namun jika ditemukan unsur perjudian, kami akan menindak tegas arena permainan in," jelasnya.
Perihal perizinan, Kabid Destinasi Wisata menyampaikan kepada awak media bahwa pengelola arena permainan ketangkasan berbasis mesin memiliki izin berupa NIB dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang langsung didaftarkan oleh pengusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), sehinggga dalam hal ini Dinas Pariwisata tidak menerbitkan izin maupun rekomendasi atas operasional Arena Permainan Ketangkasan tersebut.
( Dian BS )
Posting Komentar