PT Warna Lestari Makmur: Pengurukan Lahan Proyek Pabrik Pewarna Kain Sudah Sesuai Standar


PT Warna Lestari Makmur: Pengurukan Lahan Proyek Pabrik Pewarna Kain Sudah Sesuai Standar

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Manajemen PT Warna Lestari Makmur (WLM) membantah dengan keras apabila proyek pengurukan lahan untuk proyek pembangunan pabrik pewarna kain di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi penyebab terjadinya gangguan kesehatan dan gangguan lingkungan bagi warga sekitar aktivitas proyek tersebut..


"Salah besar apabila dampak pengurukan lahan proyek pembangunan pabrik pewarna kain PT WLM menjadi penyebab gangguan kesehatan berupa banyaknya debu yang beterbangan dan gangguan lingkungan bagi warga sekitar lokasi. Apalagi sampai detik ini, kami belum pernah menerima keluhan dari warga tentang persoalan gangguan kesehatan dan gangguan lingkungan. ," tandas Manejemen Kontraktor (Mankon)  PT WLM, Fairul Maulana Istanto saat dihubungi awak media, Senin (9/10/2023).


Pria yang akrab disapa Irul ini menuturkan, pihaknya bahkan sudah bersinergi dengan pihak Kepala Desa dan Karang Taruna serta Warga Desa Bangsri. 


"Awal yang dilakukan oleh pelaksana proyek yakni pemberdayaan warga.di mana, hampir 90 persen warga di Bangsri di pekerjakan dalam proyek pengurukan ini.  Untuk desa, kami juga sudah berkontribusi  dalam rangka peningkatan pembangunan  untuk desa ini," terang Irul.


Irulenambahlan, tudingan dalam pemberitaan yang dialamatkan ke pihaknya sudah diinformasikan ke Karang Taruna dan warga Desa Bangsri, justru mereka bingung. Pasalnya, mereka tidak pernah merasa dirugikan dan tidak pernah mempermasalahkan atau komplain dengan adanya proyek pengurukan tersebut. 


"Adanya pemberitaan yang tidak valid atau tidak benar di sejumlah media online yang dialamatkan kepada kami, jadi sangat meresahkan. Karena warga dan pekerja yang bertanya apa benar pekerjaan pengurukan harus dihentikan dan mereka bilang terus gimana kerjanya nanti. Itu yang disampaikan oleh warga Bangsri sendiri kepada kami. Yang jelas, kalau surat itu belum kami terima, kami tetap lanjutkan pekerjaan," ucap Irul.


Hal senada juga disampaikan oleh warga Dukuh Banjarmelati, Desa Bangsri, Damus Prayitno (38) yang dengan tegas menyatakan proyek pengurukan untuk pembangunan pabrik pewarna kain oleh PT WLM mengganggu kesehatan dan mengganggu lingkungan warga sekitar pekerjaan proyek.


"Justru keberadaan proyek tersebut banyak membantu warga Desa Bangsri. Sudah banyak dukungan pihak pelaksana proyek berkaitan dengan pelakasanaan pekerjaan proyek yang saat ini dalam tahap pengurukan lahan," lanjut Damus.


Dalam kesempatan itu, Damus juga menyampaikan  tidak ada warga Desa Bangsri yang bernama Firman usia 50 tahun, seperti yang tertulis di sejumlah media online terkait keluhannya terhadap proyek pengurukan ini.


"Saya sudah cari dan konfirmasi atas nama Firman usia 50 tahun sebagai warga Bangsri dan tidak ada sama sekali nama itu. Yang jelas proyek pengurukan ini sangat membantu warga dan desa. Jadi salah besar apabila dipersoalkan mengenai proyek tersebut," papar Damus.


Lebih jauh Irul dari perwakilan PT. WLM mengemukakan, munculnya pemberitaan di sejumlah media  oleh Willy Roymond sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan Hidup Brebes terkait surat  DPMPTSP Provinsi Jateng No. 337.01/1166 tanggal 3 september 2023 dan surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng No. 660.1/1130, pihaknya belum menerima.


"Pelaksanaan pengurukan proyek PT WLM sudah sesuai dengan standar dan prosedur. Jadi statement oleh Saudara Willy Roymond tidaklah mendasar dan tidak benar. Kalaupun dari owner sudah menerima surat tersebut sudah pasti akan menyampaikan kepada kami," pungkas  Irul.


(***)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama